Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2019 dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Mahkamah Agung. Pada rapat itu Kemenkumham mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000 untuk tahun 2019.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000," kata Yasonna saat rapat, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Dia memaparkan, pada awalnya Kemenkumham mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 13.105.871.866.000. Dari pagu tersebut dia minta tambahan sebesar Rp 1.026.657.074.000, sehingga menjadi Rp 14.132.528.940.000.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika hanya mengajukan dari pagu anggaran tersebut maka beberapa kebutuhan tidak bisa terpenuhi dengan baik. Salah satu anggarannya untuk peningkatan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat sebab kemenkumham tengah membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk tahanan terorisme.
"Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," ujar Menkumham Yasonna.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkumham Ajukan Anggaran Tambahan Rp 1 Triliun untuk 2019"
Post a Comment