Search

Kontraktor Ini Ketakutan Saat OTT KPK, Bakar Catatan Duit Zumi Zola

Jakarta - Muhammad Imaduddin alias Iim ketakutan ketika mendengar kabar KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. Serta-merta kontraktor itu membakar catatan uang atau fee untuk Zumi Zola, yang saat itu menjabat Gubernur Jambi.

Iim merupakan salah satu kontraktor yang mendapat tugas dari orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah, untuk menagih fee proyek ke berbagai perusahaan di Jambi. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah menyetor, Iim pun mencatatnya.

"Saya disuruh Apif mengambilkan fee-fee proyek di pengusaha lain. (Saya) pernah membuat catatan atau rekaman atau buku besar terkait fee-fee tadi. Saya yang nyatet dibantu Pak Basri. Kalau ada uang masuk, saya suruh catat di kertas," kata Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).
Iim menyebut fee yang disetorkan itu membuat perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan jatah memenangi proyek. Untuk itulah, Iim mencatatnya agar tahu perusahaan mana saja yang sudah menyetorkan fee.

"Biar ketahuan siapa-siapa yang sudah nyetor fee," kata Iim.

"Ada konsekuensinya kasih fee?" tanya jaksa

"Ya, pasti dapat proyek, Pak," jawab Iim.

Namun, saat KPK melakukan OTT di Jambi, Iim ketakutan. Akhirnya catatan itu dibakarnya.

"Sudah dibakar, Pak, waktu OTT. Kami ketakutan sekali, kami bakar. Saya yang bakar," ujar Iim.

Walau catatan itu sudah dibakar, Iim mengaku masih ingat berapa jumlah fee yang diperoleh dari rekanan. Salah satunya dari pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang senilai Rp 3,5 miliar.

"Untuk ketok palu Rp 1,5 miliar, yang ijon Rp 3,5 miliar," kata Iim.

Zumi sebenarnya tidak terjerat OTT KPK saat itu. Dia dijerat KPK melalui pengembangan dari OTT tersebut. Sedangkan dalam dakwaan, Zumi disebut menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar. Dia juga didakwa memberi suap atau 'duit ketok' kepada sejumlah anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,490 miliar.

Duit suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Ada sejumlah nama anggota DPRD Jambi yang disebut menerima duit dalam dakwaan. Jumlah itu berbeda antara satu dan lainnya.

Tonton juga 'Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Alphard':

[Gambas:Video 20detik]


(yld/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/read/2018/09/06/151625/4200489/10/kontraktor-ini-ketakutan-saat-ott-kpk-bakar-catatan-duit-zumi-zola

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kontraktor Ini Ketakutan Saat OTT KPK, Bakar Catatan Duit Zumi Zola"

Post a Comment

Powered by Blogger.