Iim merupakan salah satu kontraktor yang mendapat tugas dari orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah, untuk menagih fee proyek ke berbagai perusahaan di Jambi. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah menyetor, Iim pun mencatatnya.
"Biar ketahuan siapa-siapa yang sudah nyetor fee," kata Iim.
"Ada konsekuensinya kasih fee?" tanya jaksa
"Ya, pasti dapat proyek, Pak," jawab Iim.
Namun, saat KPK melakukan OTT di Jambi, Iim ketakutan. Akhirnya catatan itu dibakarnya.
"Sudah dibakar, Pak, waktu OTT. Kami ketakutan sekali, kami bakar. Saya yang bakar," ujar Iim.
Walau catatan itu sudah dibakar, Iim mengaku masih ingat berapa jumlah fee yang diperoleh dari rekanan. Salah satunya dari pengusaha Joe Fandy Yoesman alias Asiang senilai Rp 3,5 miliar.
Zumi sebenarnya tidak terjerat OTT KPK saat itu. Dia dijerat KPK melalui pengembangan dari OTT tersebut. Sedangkan dalam dakwaan, Zumi disebut menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar. Dia juga didakwa memberi suap atau 'duit ketok' kepada sejumlah anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,490 miliar.
Duit suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Ada sejumlah nama anggota DPRD Jambi yang disebut menerima duit dalam dakwaan. Jumlah itu berbeda antara satu dan lainnya.
Tonton juga 'Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Alphard':
(yld/dhn) https://news.detik.com/read/2018/09/06/151625/4200489/10/kontraktor-ini-ketakutan-saat-ott-kpk-bakar-catatan-duit-zumi-zola
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontraktor Ini Ketakutan Saat OTT KPK, Bakar Catatan Duit Zumi Zola"
Post a Comment