
"Dalam perjalanan nanti, bus akan melakukan sosialisasi e-LHKPN dan program-program lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
"Ini kerja sama semua bidang di KPK, kecuali penindakan karena kita tidak membawa tim penindakan dalam bus ini," kata Alexander.
"Yang pertama yang dekat-dekat dululah, yang kedua ada beberapa kota yang kebetulan kepala daerahnya kita tindak, seperti Tegal, Klaten, Purbalingga," ujar Alexander.
Nantinya bus itu akan menjadi sarana dengan kegiatan antikorupsi di sekolah, kampus, hingga tempat keramaian publik. Alexander menyebut kegiatan utama nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi e-LHKPN dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi.
Ini kedua kalinya KPK melakukan program serupa. Pada 2014, bus ini melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan sekitarnya untuk mendukung peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2014. Bus tersebut juga dilengkapi beberapa layar monitor di dalamnya untuk menunjang sosialisasi.
(dhn/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Kirim Bus 'Antikorupsi' ke 11 Daerah, Mau Incar Siapa?"
Post a Comment