JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat membongkar pabrik rumahan pembuat ekstasi kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/9/2018). Polisi menangkap pria berinisial AP yang diduga pemilik pabrik. "Ekstasi tersebut mengandung bahan 3 in 1. Kalau yang biasa hanya mengandung bahan 1 unsur tapi ini 3 in 1. Tersangka juga berencana mengembangkan untuk memproduksi sabu-sabu juga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi di Jakarta, Senin (24/9/2018). Ekstasi tersebut yang diproduksi termasuk jenis baru. Disebut 3 in1 karena kandungan dampak yang ada di dalam narkoba tersebut, yakni stimulan, halusinagen, dan depresan. Efeknya pemakai bertingkah tidak karuan dan merusak otak. "Pertama kandungan stimulan yang dapat menimbulkan rasa kegirangan. Kedua kandungan halusinagen yang dapat menimbulkan rasa halusinasi dan yang ketiga depresan yang dapat menimbulkan rasa depresi," ujar dia. Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menuturkan, kasus ini terbongkar dari pengembangan atas penangkapan tersangka SI (55) dengan kekasihnya berinisial MJ (27), di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2018). Dari tersangka SI, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 40 gram, ekstasi 135 butir, dan satu paket ganja. Editor : Khoiril Tri Hatnanto Let's block ads! (Why?) via iNews.id | Inspiring & Informative https://ift.tt/2N4r1z2 |
0 Response to "Polisi Bongkar Pabrik Pembuat Ekstasi Berefek 3 in 1 di Cibinong"
Post a Comment