BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tabalong untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mengalami perubahan dari sudah ditetapkan sebelumnya.
Awalnya, rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pemilu 2019 pada 20 Agustus 2018, menetapkan DPT ada 167.897 orang.
Namun dalam proses berjalan, jumlah DPT itu mengalami perubahan menjadi 167.502 orang, setelah adanya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019.
Komisioner KPU Tabalong, Irsandy Winata Nasution, dikonfirmasi, Sabtu (15/9/2018) membenarkan ada perubahan jumlah DPT Pemilu 2019.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming MNC TV dan UseeTV Japan Open 2018 Marcus/Kevin Main
Baca: Ini Kelebihan dan Kekurangan Jadi PNS, Pendaftaran CPNS 2018 Hanya di sscn.bkn.co.id
"Iya ada perubahan DPT, ada pengurangan.Jadi dari DPT 167. 897 menjadi 167.502 setelah dikurangi," katanya.
Pengurangan jumlah DPT ini dikarenakan adanya temuan data pemilih ganda sehingga harus dihapus dari data awal.
Temuan data ganda ini hasil pencermatan parpol dan bawaslu yang menemukan 395 orang, terdiri dari data dari parpol 10 dan dari bawaslu 385.
Data itu kemudian disanding dengan DPT Tabalong dan setelah dipastikan ganda maka data itu dihapus di sidalih (sistem informasi data pemilih) KPU.
Baca: Barito Putera Masih Jadi Klub Paling Tajam Hingga Pekan 21 Kompetisi Liga 1 2018
Penghapusan dan pencermatan dilakukan bersama parpol, KPU dan bawaslu serta telah ditetapkan dalam proses pleno pada 13 September 2018.
Adapun DPT terbaru yang diplenokan setelah melalui hasil perbaikan menjadi 167.502 orang. Dimana awalnya sebanyak 167.897.
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/15/temukan-pemilih-ganda-dpt-tabalong-alami-pengurangan-untuk-pemilu-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Temukan Pemilih Ganda, DPT Tabalong Alami Pengurangan untuk ..."
Post a Comment