TRIBUNJOGJA.COM - Berdasarkan daftar pekerjaan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019, data dari KPU DIY menyebutkan sebanyak 4 persen caleg berprofesi sebagai mahasiswa.
Sebanyak 2 persen berprofesi sebagai dosen, sebanyak 7 persen berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan 5 persen seorang pensiunan.
Sementara sebanyak 7 persen sebagai Anggota DPRD Propinsi 2014-2019, 3 persen di antaranya merupakan sebagai Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2014-2019.
Selain itu, sebanyak 26 persennya berprofesi sebagai wiraswasta, sebanyak 32 persen sebagai karyawan swasta dan 14 persen sisanya berprofesi sebagai lain-lain. (tribunjogja)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Data Pekerjaan Caleg DPRD DIY pada Pemilu 2019"
Post a Comment