Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang di Kabupaten Tegal lebih sedikit ketimbang pada Pemilu 2014 lalu.
Jumlah DPT di Pemilu 2019 berkurang sekitar 20 ribu suara dibandingkan Pemilu 2014.
Komisioner KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin menuturkan, pada Pemilu 2014, jumlah DPT-nya mencapai 1.198.559 suara.
Sedangkan pada Pemilu 2019 nanti, kata Fasihin, jumlah DPT ada sebanyak 1.179.551 jiwa.
"Iya jumlahnya berkurang. Karena itu ada yang pindah domisili atau berubah status," kata Fasihin kepada Tribunjateng.com, Senin (1/10/2018).
Menurut dia, jumlah suara yang dicoret tersebut karena pindah domisili, meninggal, berubah status dan lain sebagainya.
"Kami coret karena tidak memenuhi syarat. Ada yang sudah menjadi PNS atau aparat seperti polisi atau tentara," sambungnya.
Dia menuturkan, dari jumlah tersebut, mayoritas karena termasuk pemilih ganda.
Ada 1399 jiwa atau hampir 50 persen dari jumlah total yang dicoret.
"Mereka benar-benar data pemilih ganda diperoleh dari Kemendagri. Lalu, kita coret," tegasnya.
Secara umum, pencoretan ribuan suara itu juga hasil pencermatan dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Tegal.
Kemudian dari rekomendasi tersebut, dilanjutkan dibahas oleh KPU Kabupateb Tegal.
"Seperti untuk pemilih ganda itu merupakan rekom dari Bawaslu. Kemudian (dari rekom) kita mutakhirkan data lagi," ungkap dia.(*)
http://jateng.tribunnews.com/2018/10/01/dpt-di-kabupaten-tegal-untuk-pemilu-2019-berkurang-puluhan-ribuBagikan Berita Ini
0 Response to "DPT di Kabupaten Tegal Untuk Pemilu 2019 Berkurang Puluhan Ribu"
Post a Comment