BANGKAPOS.COM -- Sebanyak 51 orang meninggal dunia akibat Lakalantas selama triwulan pertama (Januari-Maret) 2019 dari 69 kejadian lakalantas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu korban luka berat sebanyak 28 orang dan luka ringan 25 orang dengan kerugian material Rp 970.360.000. Sementara perbandingan tahun lalu pada triwulan pertama 2018 terjadi sebanyak 57 kali Lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 45 orang. Luka berat sebanyak 29 orang dan luka ringan 23 orang dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp 205.550.000.
Sementara itu untuk penindakan pelanggar lalulintas di TW I 2018 dikeluarkan 6.422 tilang dan 3.708 teguran. Ditahun 2019 dikeluarkan 2.621 tilang dan 105 teguran.
"Hari ini kita menyampaikan data lakalantas pada periode triwulan pertama 2019," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Hadi.
(Bangka Pos/Deddy Marjaya)
http://bangka.tribunnews.com/2019/03/29/51-orang-meninggal-akibat-lakalantas-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "51 Orang Meninggal Akibat Lakalantas 2019 - Bangka Pos"
Post a Comment