Search

Dugaan Korupsi, Sekdis Dindikbud Banten Dipanggil Polisi

INDOPOS.CO.ID  - Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 tingkat SMA di Provinsi Banten mulai terkuak menyusul dipanggilnya Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Joko Waluyo oleh Polisi Resort Metro (Polrestro) Kota Tangerang sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.

Joko yang juga ketua PPDB online Banten 2018 ini, seyogiyanya hadir dalam pemeriksaan penyidik Resort Metro Tangerang Kota hari Rabu (3/10) lalu, terkait kasus korupsi PPDB di SMAN 15 Kota Tangerang, sebagaimana disebutkan dalam surat panggilan Nomor B/Br54/1X/RES.3.3/2018/Reskrim.

Namun, karena saat itu bertepatan sehari menjelang peringatan HUT Banten, sehingga Joko mangkir dari panggilaan polisi. “Pak Sekdis ketika itu tidak datang memenuhi panggilan polisi dalam kasus dugaan korupsi PPDB di SMAN 15 Kota Tangerang, dengan alasan kesibukan beliau sebagai panitia HUT Banten,” ungkap sumber INDOPOS di lingkungan Dindikbud Banten yang enggan ditulis namanya,Rabu (10/10).

Terkuaknya kasus dugaan korupsi dalam ini berawal dari laporan salah satu LSM ke polisi yang menemukan adanya kejanggalan jumlah siswa yang diterima melalui website PPDB Provinsi Banten tahun 2018 dengan fakta yang terjadi di dilapangan.

Dalam website PPDB online,jumlah siswa yang diterima di SMAN 15 Kota Tangerang berjumlah 292 orang, terdiri dari 16 orang diterima dari jalur prestasi dan 276 diterima dari jalur umum, luar zona dan afirmasi atau yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Namun faktanya, siswa yang mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah yang dipimpin oleh Roni Yunardi ini berjumlah kurang lebih 405 orang yang dibagi 9 kelompok dengan masing masing anggota kelompok 45 orang. “Artinya ada siswa siluman sebanyak 113 orang yang konon dikutip uang jutaan rupiah per calon siswa ,” cetus sumber INDOPOS.

Kacaunya PPDB online 2018 di Banten diduga adanya campur tangan oknum inspektorat dan ketua PPDB yang telah merubah juklak dan juknis,serta memperpajang masa pendaftaran PPDB selama tiga hari, dari yang semula akan ditutup pada Rabu (27/6) diperpanjang hingga Sabtu, (30/6),dengan dalih saat itu ada penyelenggaraan pilkada di sejumlah Kota dan Kabupaten di Banten.

Selain alasan adanya pilkada, perpanjangan masa pendaftaran PPDB juga alasan adanya permintaan dari orangtua calon siswa,sehingga panita melayangkan nota dinas kepada Gubernur Banten, untuk mendapatkan persetujuan terkait hal ini. Selanjutnya, Gubernur Banten menyetujui adanya penambahan waktu tersebut dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat

Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran ini,para calon siswa yang tadinya sudah masuk dalam zoa aman atau zona hijau,tiba tiba namanya hilang dalam website PPDB online dan digantikan oleh nama calon siswa lain. Ironisnya,perpanjangan masa pendaftran ini tidak melibatkan kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Engkos Kosasih Samanhudi selaku penanggungjawab PPBD.

Ketua PPDB online Banten 2018, Joko Waluyo yang dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Polrestro Kota Tangerang sedang tidak berada di tempat.Demikian juga ponselnya ketika dihubungi juga tidak aktif,sementara pesan singkat yang dikirimkan INDOPOS hingga kini tidak berbalas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang AKBP Deddy Supriadi saat dikonfirmasikan membenarkan kasus dugaan korupsi PPDB di SMAN 15 Kota Tangerang, tengah dalam penyelidikan. ”Benar kasus ini sedang ditangani dan tengah dalam pemeriksaan,” kata Deddy kepada INDOPOS, kemarin.

Namun, Deddy enggan menjelaskan secara rinci termasuk perihal mangkirnya Sekdis Dindikbud Provinsi Banten, Joko Waluyo, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. ”Kasus ini masih dalam lidik. Kita akan usut kasus ini sampai tuntas, ”pungkasnya. (yas/gin)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dugaan-korupsi #sekdis-dindikbud-banten #polisi 

Let's block ads! (Why?)

https://www.indopos.co.id/read/2018/10/11/152039/dugaan-korupsi-sekdis-dindikbud-banten-dipanggil-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Korupsi, Sekdis Dindikbud Banten Dipanggil Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.