Search

Kasus Bupati Cirebon, KPK Telah Geledah 15 Lokasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)  telah menggeledah 15 lokasi sejak Jumat (26/10/2018) hingga Minggu (28/10/2018) di wilayah Cirebon terkait penangkapan Bupati Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya diduga menerima hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

"Pada hari Jumat, enam Lokasi yaitu kantor dinas bupati dan Sekretaris Daerah, rumah dinas bupati. rumah pribadi bupati, kantor dinas PUPR, kantor dinas Bina Marga, kantor Badan Pelayanan dan Perizinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2018).

Ia memaparkan, dari lokasi penggeledahan, disita sejumlah dokumen terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp 57 juta serta bukti transaksi bank.

Pada Sabtu (27/10/2018), KPK menggeledah enam lokasi. Keenam lokasi itu adalah rumah sekretaris daerah, rumah ajudan bupati, rumah sejumlah kepala dinas.

"Disita dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan proyek," kata Febri.

Baca jugaBupati Cirebon, Kepala Daerah ke-100 yang Diproses KPK

Sementara pada Minggu (28/10/2018), KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah dinas bupati, rumah mertua bupati, dan rumah anak bupati

"Penyitaan 3 unit mobil, mobil Honda HRV, mobil Pajero dan (Honda) Jazz, barang bukti elektronik, uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan riyal dengan jumlah sekitar Rp 400 juta," paparnya.

Dalam kasus ini, selain Sunjaya, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka.

Diduga pemberian oleh Gatot kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Baca jugaIni Sosok Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK


"Diduga SUN sebagai bupati juga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi bupati," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, papar Alex, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya.


Let's block ads! (Why?)

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/29/08232081/kasus-bupati-cirebon-kpk-telah-geledah-15-lokasi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Bupati Cirebon, KPK Telah Geledah 15 Lokasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.