Search

Kajati Usul Aplikasi Pelayanan untuk Kawal Dana Kelurahan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Baginda L Gaol menginstruksikan kepada jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengawal dana kelurahan di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

"Saya minta untuk mengawal dana kelurahan sebagaimana dilakukan di Kejari lain melalui dana desa betul-betul kita kawal dengan baik," katanya, Minggu (25/11/2018).

Menurutnya, cara efektif dilakukan dengan membuat aplikasi pelayanan yang digunakan oleh para lurah dalam berkonsultasi dengan Kejari.

Sehingga mereka tidak perlu datang ke Kejari, tetapi bisa membuka aplikasi dan membuat berbagai pertanyaan maupun hal lainnya.

Hal ini untuk menghemat tenaga karena tidak mungkin para jaksa bisa sampai kepada seluruh daerah-daerah kelurahan itu.

Apalagi bagi Kejari-Kejari yang lain, aplikasi pelayanan seperti itu sudah terjadi dan digunakan oleh mereka.

"Kalau ada hal-hal yang perlu ditanyakan, tanya di situ kemudian dijawab," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

http://pontianak.tribunnews.com/2018/11/25/kajati-usul-aplikasi-pelayanan-untuk-kawal-dana-kelurahan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kajati Usul Aplikasi Pelayanan untuk Kawal Dana Kelurahan"

Post a Comment

Powered by Blogger.