Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada 15 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019.
Proses penyerahan dilaksanakan secara langsung di Kantor KPU Toraja Utara, Jalan Pongtiku No 31 Kecamatan Rantepao, Senin (26/11/2018) malam.
Baca: 7 Makanan Murah Penghapus Nikotin dari Tubuh Perokok, Segera Santap
Baca: Orang Gila Punya Hak Suara, KPU Luwu Timur Akan Turun Mendata
"Sebenarnya, semua Parpol ada 16, tapi PBB menyusul karena desain APKnya yang sudah diperbaiki belum diserahkan juga," tutur Ketua KPU, Bonnie Freedom.
Sebanyak 15 Parpol yang diserahkan dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara.
Dikatakan Bonnie, APK yang diserahkan yaitu 10 lembar baliho dan 16 spanduk.
Baca: Balihonya Dicopot, Caleg Golkar Makassar Irfan Ali: Baliho Dipasang di Rumah Tim Melanggar Juga?
Baca: Gelombang Tinggi, Nelayan di Bangkep dan Balut Sulteng Diimbau untuk Tidak Melaut
"APK yang diserahkan KPU itu bukan APK tambahan yang diawasi Bawaslu, Parpol bisa menambah APK tambahan tapi ada syaratnya dan harus diketahui," tambah Bonnie.
Syarat yang dimaksud adalah batas APK hanya lima baliho dalam satu Kelurahan/Lembang (Desa) dan 10 spanduk yang dipasang.
http://makassar.tribunnews.com/2018/11/26/kpu-toraja-utara-serahkan-apk-ke-15-parpol-pbb-belumBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Toraja Utara Serahkan APK ke 15 Parpol, PBB Belum"
Post a Comment