Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, sistem OSS yang akan dipindahkan meliputi OSS Lounge, pusat layanan/call center 1500765 dan layanan bantuan teknis melalui surel, serta penyediaan SDM dan anggaran.
"Untuk infrastruktur sistem OSS mencakup jaringan, perangkat keras, lisensi perangkat lunak, dan perangkat pendukung di BKPM akan dimulai pada 1 Maret 2019," kata Susiwijono dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/12/2018).
Sejak 9 Juli 2018 hingga siang tadi pukul 13.00, sistem pelayanan OSS yang saat ini masih dikelola Kemenko Perekonomian telah memiliki 181.374 aktivasi akun yang diproses menjadi 161.327 Nomor Induk Berusaha (NIB), 173.310 izin usaha serta 88.975 izin komersial/ operasional.
Kendati ada peralihan OSS, Staf Ahli Menko Perekonomian bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Elen Setiadi menjelaskan, pemerintah terus memprioritaskan penyederhanaan proses perizinan berinvestasi melalui setidaknya tiga hal:
1. Mengupayakan standardisasi semua izin terkait investasi seperti tax holiday
2. Penyederhanaan pengelompokkan izin. Contohnya aspek izin lingkungan yang ada bermacam-macam seperti izin amdal, pengolahan limbah, dan pembuangan limbah.
"Kita sedang siapkan regulasi dengan teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyederhanakan seluruh izin ini menjadi satu izin lingkungan saja," kata Elen.
3.Penyederhanaan proses pengajuan izin investasi. Contohnya terkait persyaratan pemberian izin dan durasi waktu.
"Pelaku usaha minta kepastian, kalau persyaratan sudah dipenuhi namun waktunya sudah lewat bagaimana? Nah ini terkait service level agreement [SLA] otomatis," tambahnya.
![]() |
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Sistem OSS yang akan Dipindah ke BKPM Awal 2019 News - CNBC Indonesia"
Post a Comment