Search

Kasus Dugaan Suap SPAM PUPR, 1 Mobil SUV Disita KPK - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil SUV terkait kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Mobil tersebut disita dari salah seorang tersangka.

"Selain uang dalam rupiah dan valas, KPK juga telah menyita 1 unit mobil CR-V tahun 2018 berwarna hitam dari rumah salah satu tersangka. Diduga mobil tersebut diberikan terkait salah satu proyek SPAM terhadap tersangka ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare-red)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/12/2018).


Sebelum mobil CR-V disita, KPK sudah mengamankan uang sebesar Rp 3.369.531.000, SGD 23.100, dan USD 3.200. Total suap Rp 5,3 miliar, USD 5 ribu, dan SGD 22 ribu diduga diterima para tersangka.
"Melihat sebaran dugaan suap terkait proyek air minum ini, dan proyek-proyek lain yang juga dipegang oleh WKE dan TSP, kami menduga kasus SPAM di PUPR ini terjadi sistematis dan dapat sangat mengganggu kepentingan masyarakat karena ketersediaan air minum adalah kebutuhan dasar yang semestinya diperhatikan dan diawasi secara maksimal," kata Febri.
Kasus dugaan suap proyek SPAM yang diduga dilakukan pejabat PUPR salah satunya terkait pengadaan pipa HDPE di daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Wilayah tersebut merupakan lokasi bencana gempa dan tsunami beberapa waktu lalu.

"Niat baik pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap proyek-proyek infrastruktur dan prioritas nasional jangan sampai disalahgunakan oleh pejabat-pejabat di Kementerian PUPR tersebut," ujar Febri.

Sejauh ini, sudah ada 8 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, yaitu:

- Diduga sebagai pemberi:

1. BSU (Budi Suharto), Dirut PT WKE, ditahan di rutan KPK C1
2. LSU (Lily Sundarsih), Direktur PT WKE, ditahan di rutan KPK K4
3. IIR (Irene Irma), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polda Metro
4. YUL (Yuliana Enganita Dibyo), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polres Jaksel

- Diduga sebagai penerima:

1. ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare), Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, ditahan di rutan Guntur
2. MWR (Meina Woro Kustinah), PPK SPAM Katulampa, ditahan di rutan Polres Jaksel
3. TMN (Teuku Moch Nazar), Kepala Satker SPAM Darurat, ditahan di rutan Polres Jakpus
4. DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1, ditahan di rutan Guntur.
(dkp/tor)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4364532/kasus-dugaan-suap-spam-pupr-1-mobil-suv-disita-kpk

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Dugaan Suap SPAM PUPR, 1 Mobil SUV Disita KPK - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.