Search

Pensiunan dan Warga Tidak Mampu Dapat Keringanan Bayar PBB, Pemkot Persiapkan Perwali - Surya

SURYA.co.id | SURABAYA - Meski memastikan tidak ada kenaikan PBB tahun depan, Pemkot tetap mempersiapak Perwali terkait keringan bagi wajiba pajak yang keberatan bayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan saat ini Pemkot sedang menyiapkan aturan berupa perwali.

Khususnya menyikapi banyaknya keluhan atas kenaikan PBB yang biasanya kenaikan dilakukan hingga 30 persen.

Untuk itu, kini pemerintah kota Surabaya tengah menyiapkan penerapan Perwali untuk dispensasi pembayaran PBB bagi warga Surabaya yang tidak mampu.

"Saat ini pemerintah kota Surabaya juga mulai melakukan pembahasan untuk penerapan perwali  PBB untuk keringanan terhadap wajib pajak jika memang nilai jual objek pajak atau untuk mengalami kenaikan. Misal bjaya pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 2 juta rupiah maka yang wajib dibayarkan hanya sekitar Rp1,8 juta saja," kata Yusron.

Pemberlakuan keringanan ini terutama bagi pensiunan atau warga yang tidak mampu guna untuk tetap bisa melakukan pembayaran PBB. Sekaligus mengantisipasi agar warga Kota Surabaya tertib melakukan pembayaran PBB.

Namun, untuk tahun 2019 dipastikan tidak ada kenaikan NJOP seiring belum banyaknya perkembangan di beberapa titik kota Surabaya yang berdampak kenaikan NJOP hingga mempengarui kenaikan PBB.

Let's block ads! (Why?)

http://surabaya.tribunnews.com/2018/12/27/pensiunan-dan-warga-tidak-mampu-dapat-keringanan-bayar-pbb-pemkot-persiapkan-perwali

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pensiunan dan Warga Tidak Mampu Dapat Keringanan Bayar PBB, Pemkot Persiapkan Perwali - Surya"

Post a Comment

Powered by Blogger.