Search

Belum Ada Partai Politik di Kaltara Serahkan LPj - Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalimantan Utara meminta partai politik yang menerima bantuan dana tahun 2018 dari Pemprov segera mengajukan laporan pertanggungjawabannya.

Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara Basiran menjelaskan, laporan pertanggungjawaban tersebut diperlukan sebagai syarat untuk pencairan dana bantuan tahun 2019 ini.

Pelaporan wajib dilaksanakan, walau belum ada kepastian resmi apakah dana bantuan selanjutnya diberikan berdasarkan jumlah suara sah partai politik yang memiliki wakil di DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2014 atau berdasarkan suara sah Pemilu 2019 April nanti. "Tetap wajib dilaporkan. Kita tunggu sampai akhir Januari ini," kata Basiran, Senin (10/1/2019).

Memasuki pekan kedua Januari 2019 belum satu pun partai menyodorkan laporan pertanggungjawaban. Ia berharap, pekan ketiga nanti laporan sudah mulai masuk satu per satu. "Di Kalimantan Utara ada 12 partai penerima bantuan, sesuai dengan partai yang punya kursi di DPRD," katanya.

Laporan pertanggungjawaban akan menjadi bahan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Basiran mengatakan, jika laporan tersebut diserahkan lebih awal akan memberi waktu yang banyak untuk perbaikan jika ada kesalahan penyusunan pelaporan.

"Nanti laporan partai politik itu kami verifikasi. Kalau ada yang keliru atau kekurangan kami suruh perbaiki. Tujuannya supaya tidak mempersulit pada saat pemeriksaan BPK nanti," ujarnya.

"Kalau pelaporannya sudah benar semua, itu akan menjadi dasar untuk proses pencairan dana bantuan 2019," katanya. (*)

Penulis: Muhammad Arfan

Editor: Mathias Masan Ola

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/12/belum-ada-partai-politik-di-kaltara-serahkan-lpj

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Belum Ada Partai Politik di Kaltara Serahkan LPj - Tribun Kaltim"

Post a Comment

Powered by Blogger.