Search

Gandeng Komisi Anti-Korupsi Hong Kong, KPK Perkuat Pengusutan TPPU - detikNews

Jakarta - KPK mempertajam mata panah penyidikannya pada ranah pelacakan aset terkait pencucian uang serta korupsi. Salah satu cara yang ditempuh KPK yaitu dengan menggandeng Independent Commision Against Corruption (ICAC) atau Komisi Anti-Korupsi asal Hong Kong.

"Bertukar pikiran untuk berbagai isu. Pertama tentang pendidikan, kedua tentang bagaimana menangani korupsi khususnya yang korupsi di sektor private. Ketiga adalah kerja sama internasional," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Hal itu disampaikan Syarif usai bertemu Komisioner ICAC Simon YL Peh. Syarif menyebut ICAC sudah banyak makan asam garam dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta sehingga sangat cocok dengan tujuan KPK mengusut pelacakan aset dari hasil korupsi.
"Sebagai contoh ICAC sudah punya pengalaman dalam menangani kasus korupsi di sektor swasta. KPK akan belajar lebih banyak dari ICAC dan juga untuk kasus kriminal canggih, sektor perbankan, pencucian uang dan institusi finansial," ucap Syarif.

Di tempat yang sama, Simon menyatakan kerja sama dengan KPK bukan hal yang baru. Dia mengaku sudah biasa berbagi pengalaman dalam penanganan kasus korupsi.

"Pencucian uang adalah masalah lokal dan internasional. Semua penegak hukum lokal harus berhadapan dengan pencucian uang ini. Hingga harus ada kerja sama internasional untuk melacak uang tersebut," ucap Simon.

(haf/dhn)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/d-4442913/gandeng-komisi-anti-korupsi-hong-kong-kpk-perkuat-pengusutan-tppu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gandeng Komisi Anti-Korupsi Hong Kong, KPK Perkuat Pengusutan TPPU - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.