Search

Jadi MC Kampanye Caleg Partai Nasdem, Oknum PNS Luwu Diperiksa - Tribunnews

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palopo menerima laporan dugaan PNS yang terlibat politik praktis pada Pemilu 2019.

Oknum PNS Pemkab Luwu berinisial SU menjadi MC pada kegiatan kampanye salah satu Caleg DPR RI dari Partai Nasdem pada 7 Januari 2019 lalu.

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan,  kasus ini ditemukan oleh Panwascam Wara Selatan kemudian diproses di Bawaslu Kota Palopo.

Baca: DPRD Palopo Didemo Mahasiswa, Minta Pemekaran Wilayah Hingga Ganti Haluan Ekonomi

“Kami sudah lakukan klarifikasi dan hasilnya, PNS yang tinggal di Kelurahan Songka,Kota Palopo terbukti tidak netral. Rekomendasinya sudah kami kirim ke KSN untuk dijatuhi sanksi,” kata Asbudi, Senin (4/2/2019).

Adanya kasus ini menambah empat daftar PNS yang telah diproses oleh Bawaslu Palopo.
Tiga kasus sudah dikirim rekomendasinya ke KSN dan  satu kasus dalam proses kajian.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/04/jadi-mc-kampanye-caleg-partai-nasdem-oknum-pns-luwu-diperiksa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadi MC Kampanye Caleg Partai Nasdem, Oknum PNS Luwu Diperiksa - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.