Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/1/2019) malam. Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Gilbert Yakwar mengatakan, saat itu Pemprov Papua dan DPRD Papua melakukan pertemuan resmi yang dihadiri perwakilan Kemendagri dari Direktorat Keuangan Daerah.
Gilbert mengatakan saat itu ada pihak dari Pemprov Papua yang melihat orang memotret pergerakan mereka. Orang tersebut itu lalu didatangi.
Gilbert menyebut orang tersebut awalnya tidak mengaku sebagai pegawai KPK, namun kemudian ditemukan kartu identitas sebagai anggota KPK. Anggota KPK tersebut lalu diminta menunjukkan rekannya yang lain. Saat ditanya pihak dari Pemprov Papua, anggota KPK yang kedua itu mengaku tidak memiliki surat tugas dan hanya diperintah pimpinan.
"Selanjutnya yang bersangkutan diminta memperlihatkan siapa-siapa saja yang telah diambil gambar atau difoto dengan handphone yang bersangkutan. Ternyata dalam handphone tersebut terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan, termasuk barang-barang bawaan serta lebih disoroti lagi tentang adanya tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga di dalamnya ada berisi uang untuk tujuan penyuapan," paparnya.
Pemilik tas ransel itu lalu mendatangi dua pegawai KPK tersebut dan memperlihatkan isi tas ransel yang dimaksud. "Sesungguhnya hanya berisi dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya," sambung Gilbert.
Gilbert mengatakan dua orang itu lalu diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi. Pemprov Papua juga membantah adanya penganiayaan, namun mengakui ada aksi dorong-dorongan.
"Bahwa terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud," kata Gilbert.
"Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," lanjutnya.
Tapi penjelasan di atas baru sebatas penjelasan versi Pemprov Papua. Adapun KPK menyatakan dua pegawainya itu dianiaya.
KPK pun melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya saat sedang bertugas di Hotel Borobudur tersebut. KPK menyebut keduanya sedang menyelidiki indikasi korupsi.
"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (3/2/2019).
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tambahnya.
(imk/fjp)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Papua Buka Suara, Bantah Ada Penganiayaan ke Penyelidik KPK - detikNews"
Post a Comment