TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan melanjutan penyelidikan kasus korupsi meski dua penyidiknya diduga telah mengalami penganiayaan.
Baca: KPK Ungkap Kronologi Penganiayaan 2 Penyelidiknya
“Publik tetap ingin KPK bekerja untuk menangani perkara pokoknya. Jadi kami pastikan dalam kondisi ini, selain mitigasi, kami tetap menangani perkara pokoknya,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 4 Februari 2019.
Dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.
Saat ini, kata Febri, dua pegawai tersebut telah dibawa KPK ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum, guna memastikan kondisi dan kesehatannya.
KPK sudah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, Febri berujar kasus tersebut akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Baca: Pegawainya Dianiaya, KPK Enggan Beberkan Kasus yang Diselidiki
KPK pun telah menyerahkan informasi visual kepada penyidik Polda Metro Jaya. “Berupa foto atau bentuk yang lain,” kata Febri. Namun ia enggan membeberkan lebih detail mengenai informasi visual yang KPK berikan kepada polisi. “Semoga Polri bisa cepat menemukan pelaku,” kata Febri.
ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI
https://nasional.tempo.co/read/1172203/penyidik-diduga-dianiaya-kpk-penyelidikan-kasus-tetap-berjalanBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyidik Diduga Dianiaya, KPK: Penyelidikan Kasus Tetap Berjalan - Tempo.co"
Post a Comment