Jakarta -
KPK telah menerima pengembalian Rp 16 miliar, USD 128.500 dan SGD 28.100 terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum. Uang itu disebut berasal dari 45 orang pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Sejak awal operasi tangkap tangan (OTT) sampai saat ini sudah 45 orang PPK di Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total sekitar Rp 16 miliar, USD 128.500 dan SGD 28.100," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Febri menyatakan KPK menghargai pengembalian uang tersebur. Menurut KPK, masih ada dugaan penerimaan lain yang diterima para PPK terkait proyek air minum di Kementerian PUPR.
"KPK menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini, oleh karena itu kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," ucapnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan total 8 tersangka. Para tersangka itu terdiri dari 4 PPK dan 4 pihak swasta, yaitu:
1. Anggiat selaku Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung.
2. Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa.
3. Nazar selaku Kepala Satker SPAM Darurat.
4. Donny Sofyan Arifin selaku PPK SPAM Toba-1.
5. Budi Suharto, Dirut PT WKE;
6. Lily Sundarsih, Direktur PT WKE;
7. Irene Irma, Direktur PT TSP;
8. Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP.
Para tersangka yang berasal dari Kementerian PUPR itu diduga menerima suap agar memenangkan PT WKE dan PT TSP dalam lelang proyek SPAM. Hasilnya, kedua perusahaan itu memenangkan 12 proyek SPAM pada 2018 dengan nilai total Rp 429 miliar.
(haf/dhn)
Let's block ads! (Why?)
https://news.detik.com/berita/d-4443166/tambah-lagi-kpk-terima-pengembalian-total-rp-16-m-di-kasus-spam
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Besok TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wakil Ketua DPR Taufik Kur… Read More...
Bamsoet Minta Taufik Kurniawan Tidak Mundur dari DPR, Ini Kata ... TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua DPR, Ba… Read More...
KPK Panggil Taufik Kurniawan untuk Pemeriksaan Perdana ... JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waki… Read More...
Tak Campuri Mekanisme di DPR, KPK Fokus Penanganan Kasus ... JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan,… Read More...
KPK Berharap Taufik Kurniawan Kooperatif Penuhi Panggilan ... JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan,… Read More...
0 Response to "Tambah Lagi, KPK Terima Pengembalian Total Rp 16 M di Kasus SPAM - detikNews"
Post a Comment