Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi di PT Pertamina Trading Limited alias Petral, yang telah dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu.
KPK pun sudah menerima hasil audit Petral dari PT Pertamina sejak November 2015.
"Sepemahaman saya tidak ada perkembangan yang mengatakan bahwa kasus itu berhenti, dengan kata lain kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/2019).
Saut mengatakan, pihaknya sudah banyak meminta keterangan sejumlah pihak selama proses penyelidikan tersebut.
Namun, ia menolak membeberkan siapa saja pihak yang telah diminta keterangannya.
Baca: Pengamat: Prabowo Tak Terlihat Seperti Macan Asia di Debat Kedua
Saut menyebut KPK akan menyampaikan kepada publik ketika kasus tersebut ketika sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkit masalah audit Petral.
Ia mengungkap Jokowi pernah memintanya menunda melaporkan keganjilan audit Petral kepada KPK.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/02/18/wakil-ketua-kpk-soal-kasus-petral-kita-tunggu-saja-perkembangannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Ketua KPK: Soal Kasus Petral, Kita Tunggu Saja Perkembangannya - Tribunnews"
Post a Comment