"Tadi pagi hari ini (26/3) sekitar pukul 10.30 WIB tersangka KET, swasta didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).
"Kami hargai hal tersebut sebagai bentuk sikap kooperatif dengan proses hukum. Semoga yang bersangkutan juga terbuka menjelaskan fakta-fakta yang ada secara jujur," imbuh dia.
"Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka KET yang saat OTT belum dibawa bersama yang lain," tutur Febri.
Namun Kurniawan Eddy saat itu belum dibawa oleh KPK. Sehingga Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta Kurniawan untuk menyerahkan diri ke KPK.
"KPK mengimbau kepada KET untuk segera datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan diri," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).
KPK menduga Alexander meminta uang senilai 10 persen dari total nilai kontrak proyek kepada PT Grand Kartech dan Group Tjokro. Adapun proyek yang bakal dilaksanakan itu bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Permintaan itu diduga dilakukan Alexander mewakili Wisnu. KPK menduga ada uang Rp 50 juta dari Kenneth serta USD 4 ribu dan Rp 45 juta dari Kurniawan. Dari uang yang telah diterima itu, Rp 20 juta diduga telah diserahkan Alexander kepada Wisnu.
(fai/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontraktor Tersangka Suap Direktur Krakatau Steel Serahkan Diri ke KPK - detikNews"
Post a Comment