
"Oh, iya dong (akan panggil menteri yang beri uang). Iya dong, KPK kan ini bicara keadilan. Kalau nggak gitu, nggak adil dong," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Selasa (23/4/2019).
"Kalau kita bisa buktikan, pasti ada proses," ucapnya.
Sebelumnya, pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, menyebut ada bagian duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, yang diduga berasal dari menteri. Duit dalam puluhan kardus ikut disita terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka Bowo Sidik.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ujar Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4).
Keterangan soal nama menteri itu sudah disampaikan Bowo dalam proses penyidikan. Namun baik Bowo maupun Saut Edward tak menjelaskan detail siapa nama menteri itu ketika ditanya pewarta.
Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.
Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain yang kini sedang ditelusuri KPK.
(haf/zak)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK bakal Panggil Menteri yang Disebut Beri Uang ke Bowo Sidik - detikNews"
Post a Comment