Suara digenggam, parlemen di seberang. Ungkapan yang cocok menggambarkan para caleg yang mendapat suara besar, namun partainya tidak lolos parliamentary threshold.
Empat tahun lalu, dia menjadi anggota partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pada tahun yang sama, Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo melantiknya sebagai Ketua Dewan Wilayah (DPW) Perindo Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di Pemilu 2019, dia maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR di daerah pemilihan (dapil) NTT II. Suara yang diraup Perindo di dapil tersebut sebetulnya cukup mendatangkannya satu kursi. Tetapi, suara partai itu di tingkat nasional tidak lebih besar dari parliamentary threshold (ambang batas perolehan suara). Pasal 415 Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu menyatakan bila partai tidak memenuhi ambang batas perolehan suara, partai tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil. Walhasil, dia pun gagal melenggang ke Senayan.
Ia adalah Jonathan Nubatonis. Selain terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2004-2009 dari NTT, laki-laki berumur 65 tahun ini juga menjadi ketua Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan) NTT periode 2009-2014. Pakar Pangan tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2009. Pada 2013, partai yang didirikan Letjen (Purn) Muhammad Yasin—eks Wakil KSAD sekaligus penandatangan Petisi 50—ini bergabung ke Demokrat.
Bagi Jonathan, jalannya partai tidak terlepas dari figur si pemimpin dan dirinya adalah figur yang tepat untuk Perindo di NTT.
"Kalau ambil dari anak-anak yang baru belajar, su [sudah] repot itu partai. Sudah tepat Perindo pilih saya," sebut Jonathan kepada Tirto, Selasa (21/5).
Selain itu, Jonathan juga raja di Kerajaan Amanuban. Dia tidak menampik posisi yang menjadikannya bagian dari kasta tinggi di NTT itu. Pemilih mempertimbangkan kasta para caleg, partai-partai pun memanfaatkan tradisi klientelistik masyarakat NTT itu untuk meraup suara. Di samping itu, Jonathan turut melancarkan kampanye pengumpulan massa, tidak seperti caleg partai lain yang menurutnya lebih banyak melancarkan kampanye door-to-door.
Menurut Jonathan, status sosial dan strategi kampanye itulah yang membuatnya meraup 24.425 suara di dapil NTT II. Di dapil yang menyediakan tujuh kursi DPR itu, Perindo memperoleh 84.983 suara, lebih besar daripada partai lama semacam Gerindra, PAN, PPP, atau PKS.
Bila parliamentary threshold dinihilkan, dengan tetap menerapkan rumus Sainte-League, sesuai pasal 415 UU 7/2017 untuk penghitungan kursi DPR, setidaknya enam partai, termasuk Perindo, mendapatkan kursi DPR dari dapil NTT II.
"Sa [saya] dapat itu kursi ketujuh. Masyarakat di NTT menyesal juga. Karena mereka pilih sa, tetapi sa tidak dilantik," kata Jonathan.
Dari Arya Sinulingga hingga Grace Natalie
Jonathan tidak sendiri. Lima caleg lain juga bernasib sama sepertinya. Satu di antaranya adalah seorang kolega di Perindo. Empat sisanya caleg PSI.Di Perindo, selain Jonathan, ada Arya Mahendra Sinulingga yang berlaga di dapil Sumatera Utara (Sumut) III. Di dapil ini, Perindo memperoleh 142.976 suara, sedangkan Arya meraup 42.895 suara. Perolehan Arya tertinggi dibanding caleg Perindo lainnya di dapil Sumut III. Suara Ketua Bidang Komunikasi dan Media Massa DPP Perindo itu juga melebihi suara yang didapat Hinca Panjaitan, petahana anggota DPR yang juga menjabat Sekjen Demokrat.
Empat caleg PSI yang akan lolos ke DPR bila parliamentary threshold dinihilkan ialah Grace Natalie, Tsamara Amany, Yudi Wibowo Sukinto, dan Ratu Ayu Isyana Bagus Oka.
Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie berlaga di dapil DKI Jakarta III. Dapil ini meliputi Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Mantan presenter itu memperoleh 179.949 suara. Angka ini hanya mampu dilampaui total suara yang diperoleh PDIP, Gerindra, PKS, dan PSI di dapil DKI Jakarta III. Total suara tiap partai lainnya masih lebih kecil dari suara yang didapat Grace.
PSI sendiri meraup 244.128 di dua kota yang dimenangkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan juga Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 tersebut.
Tsamara, perempuan berumur 22 tahun yang juga menjabat Ketua DPP PSI, mendapatkan 140.557 suara di dapil DKI Jakarta II. Di dapil yang meliputi Kota Jakarta Selatan dan Luar Negeri ini, PSI meraup 162.874 suara, mengalahkan Golkar dan Demokrat.
Sedangkan Yudi berlaga di dapil Jawa Timur (Jatim) I. Pengacara yang kondang ketika menangani kasus Jessica Kumala Wongso ini memperoleh 73.739 suara. Di dapil yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu itu, PSI meraup 175.490 suara.
Sementara Isyana berjibaku menarik simpati warga dapil Banten III. Di dapil yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan itu, PSI mendapat 130.010 suara. Sebanyak 48.819 suara di antaranya disumbang Isyana.
Isyana mengatakan hasil itu merupakan hasil kerja seluruh pengurus PSI dan caleg mereka di dapil Banten III. Menurut mantan presenter yang kini menjabat Ketua DPP PSI itu, orang memilih PSI karena percaya pada perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi.
infografik perkara 4 persen
"Pemilih kami melihat betul apa yang dilakukan PSI secara transparan menyeleksi calegnya secara terbuka dengan panitia seleksi independen sehingga menghasilkan caleg-caleg yang baik," sebut Isyana kepada Tirto, Senin (20/5).
Basis Belum Jelas dan Waktu Terbatas
Menurut Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, parliamentary threshold sebesar empat persen suara nasional merupakan momok bagi partai baru seperti Perindo. Di Pemilu 2019, setidaknya terdapat 160 juta pemilih. Empat persen dari itu ialah sebesar 6,4 juta suara. Menurut hasil rekapitulasi KPU, Perindo memperoleh hanya sekitar 3,7 juta suara. Tiga partai baru (Berkarya, PSI, dan Garuda) serta tiga partai lama (Hanura, PBB, dan PKPI) lainnya juga tidak mampu memenuhi parliamentary threshold."Parliamentary threshold empat persen memang menjadi momok buat partai baru karena jumlah suara cukup besar diperlukan," sebut Rofiq kepada Tirto, Senin (20/5).
Sedangkan Isyana, Ketua DPP PSI, menyarankan agar parliamentary threshold tidak diberlakukan lagi. Menurutnya, lebih baik menerapkan ambang batas pembentukan fraksi di DPR. "Alasan utamanya adalah agar tidak ada suara yang terbuang. Jadi bisa saja sebuah fraksi terdiri dari beberapa partai, seperti di DPRD," ujar Isyana.
Ketentuan parliamentary threshold empat persen memang membuat enam partai gagal mengirim perwakilannya ke Senayan. Namun, bila parliamentary threshold dinihilkan pun, menurut hitungan Tirto, hanya PSI dan Perindo yang mampu meloloskan calegnya ke Senayan. Jumlahnya juga sedikit: hanya enam orang. Tentu, mereka tetap minoritas di DPR. Dengan kata lain, sulit bagi partai-partai baru ini melawan dominasi partai-partai lama.
Perihal ini, Rofiq memandang partai baru belum mempunyai basis dukungan yang jelas. Pemetaan dukungan pun masih bersifat umum. Ini berbeda dengan partai lama yang sudah memiliki basis dukungan yang jelas. Kepiawaian caleg partai lama dan baru juga berbeda. Menurut Rofiq, "Faktor-faktor inilah yang mempengaruhi dukungan masyarakat terhadap partai politik."
Menurut Isyana, PSI tidak memenuhi parliamentary threshold karena belum dikenal semua orang.
"Memang PSI telah berdiri sejak November 2014, namun hingga 2017 kami masih fokus untuk membentuk struktur di seluruh Indonesia sebagai syarat verifikasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi badan hukum yang sah sebagai partai politik serta syarat verifikasi KPU untuk menjadi peserta pemilu. Praktis waktu untuk berkampanye terbatas," kata Isyana.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akibat Parliamentary Threshold: Gagal ke DPR Meski Suara Banyak - tirto.id"
Post a Comment