Search

Golkar Sulit Coret 2 Bacaleg Mantan Napi Korupsi Karena Pengurus ...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan bahwa partainya memasukan dua mantan narapidana kasus korupsi dalam daftar bakal calon legislatif 2019. Ke dua nama tersebut yakni Teuku Muhammad Nurlif dan Iqbal Wibisono.

"Yak benar pak Nurlif dan Pak Iqbal Wibisono itu masuk dalam daftar Bacaleg dari golkar," ujar Ace di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis, (19/7/2018).

Ace mengatakan sulit untuk mencoret keduanya dari daftar Bacaleg. Pasalnya kedua nama tersebut merupakan pengurus teras Partai golkar di daerah. Nurlif menjabat Ketua Golkar Aceh, sementara Iqbal menjabat Ketua Harian Golkar Jawa Tengah.

"Memang keduanya agak sulit partai untuk bisa mencoret," ujarnya.

Adapun dasar argumentasi Golkar tetap mencalonkan keduanya karena proses gugatan uji materi terhadap PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang larangan mantan napi Korupsi, Bandar narkoba, Penjahat kekerasan seksual terhadap anak masih berjalan.

"Jadi partai tentu mempersilahkan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri selagi memang kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan pada saat kesepakatan rapat tersebut," katanya.

Golkar menurut Ace berpegang teguh pada aturan. Selama belum ada aturan yang pasti mengenai larangan tersebut, maka partai memberikan hak kepada setiap kadernya untuk mendaftar sebagai Caleg.

"Intinya kita kembalikan kepada aturan jadi kalau misalnya aturan tidak memungkinkan buat partai golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kita akan ikut aturan tersebut," katanya.

Berdasarkan catatan, Teuku Muhammad Nurlif terlibat dalam kasus suap travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004 silam.

Saat itu Nurlif menjabat anggota Komisi keuangan dan Perbankan DPR RI. Akibat perbuatannya Ia telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu Iqbal Wibisono terbukti terlibat korupsi dana Bansos untuk Kabupaten Wonosobo di Provinsi Jateng 2008 silam.

Akibat perbuatannya tersebut, ia juga telah divonis satu tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/19/golkar-sulit-coret-2-bacaleg-mantan-napi-korupsi-karena-pengurus-partai

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Golkar Sulit Coret 2 Bacaleg Mantan Napi Korupsi Karena Pengurus ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.