TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi niat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, soal percepatan sidang calon kepala daerah (cakada) yang tersangkut kasus korupsi.
"Sudah baik itu biar tercapai kepastian hukum buat yang bersangkutan, masyarakat dan negara," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/7/2018).
Sebelumnya, diketahui ada salah satu kepala daerah yang unggul dalam Pilkada namun kini meringkuk di tahanan KPK karena menjadi tersangka korupsi.
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, keluar sebagai peraih suara terbanyak dan dipastikan menang dalam Pilkada Tulungagung pada 27 Juni lalu berdasarkan hasil perhitungan cepat sejumlah lembaga survei.
Syahri Mulyo dan pasangannya, Maryoto Wibowo, mengalahkan pasangan lawannya Margiono-Eko Prisdianto dengan keunggulan 50% lebih perolehan suara.
Terkait dengan langkah selanjutnya yang akan dilakukan KPK dengan hal tersebut, Saut mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu memang harus segera mempercepat proses hukumnya.
"Kita harus berupaya mempercepat prosesnya, antara lain yang sudah tersangka. Namun yang masih di luar agar segera ditahan, yang didalam dipercepat proses pemeriksaannya," kata Saut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/02/kpk-tanggapi-permintaan-mendagri-percepat-sidang-calon-kepala-daerah-yang-terlibat-korupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Tanggapi Permintaan Mendagri Percepat Sidang Calon ..."
Post a Comment