
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengklaim mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro sudah masuk dalam daftar buronan internasional atau red notice. Penetapan status ini akan membantu penyidik menangkap tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini berada di luar negeri itu.
"Sudah ada red notice, sudah disampaikan Interpol kalau enggak salah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca: KPK Menduga Advokat Lucas Bantu Eddy Sindoro Kabur ke Luar Negeri
Agus tak merinci kapan tepatnya Eddy ditetapkan sebagai red notice atau buronan internasional. "Rasanya iya (sudah ditetapkan), mungkin per hari ini ya," kata dia.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan komisi antirasuah akan menindaklanjuti penetapan red notice itu dengan koordinasi aparat penegak hukum setempat.
Upaya pencarian Eddy kembali mencuat setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap pengacara Lucas dengan tuduhan menghalangi proses penyidikan. KPK menuduh Lucas membantu Eddy kembali keluar dari wilayah Indonesia setelah dideportasi pemerintah Malaysia pada 29 Agustus lalu.
Baca: KPK Urus Prosedur agar Eddy Sindoro Jadi Buron Internasional
Eddy menjadi satu-satunya tersangka yang belum diseret ke meja pengadilan. Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan proses hukum dua tersangka yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, 20 April 2016. Keduanya adalah Panitera atau Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan anak buah Eddy, Doddy Ariyanto Sumpeno.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai keduanya terbukti memberikan dan menerima suap dalam kaitan penanganan sejumlah perkara yang dialami anak usaha Lippo Group di PN Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung. Eddy diduga sebagai inisiator pemberian suap kepada Edy melalui Doddy. Suap Eddy tersebut juga dikabarkan mengalir ke mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurahman.
Meski perkara sudah gamblang, KPK gagal menangkap Eddy karena sudah kabur ke luar negeri beberapa hari setelah operasi tangkap tangan terhadap Edy dan Doddy. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaga antirasuah tersebut terus meminta Eddy segera menyerahkan diri. Dia mengklaim sikap kooperatif tersangka akan menjadi pertimbangan KPK dalam menyusun penuntutan.
Baca: Ditahan KPK, Advokat Lucas Bantah Halangi Penyidikan Eddy Sindoro
https://nasional.tempo.co/read/1132691/ketua-kpk-eddy-sindoro-sudah-masuk-jadi-buronan-internasionalBagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPK: Eddy Sindoro Sudah Masuk Jadi Buronan Internasional"
Post a Comment