TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Steffy Burase kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Steffy bakal bersaksi untuk Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (IY), terkait terkait perkara pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Selain Steffy, KPK turut memanggil dua saksi lainnya untuk Irwandi, yakni Kabag Pemeliharaan Penyedia pada Biro ULP Pemrov Aceh Muhammad Nasir dan KA Biro ULP Nirzali.
Sekadar informasi, Steffy sempat memenuhi panggilan lembaga ini pada Jumat (19/10/2018) lalu.
Sekira lebih dari 12 jam dirinya menjalani proses pemeriksaan. Saat itu, dia membantah bahwa sudah menikah siri dan menerima kucuran dana DOK Aceh.
Sedangkan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mencecar perihal beberapa hal.
"Penerimaan dana dan hubungan Steffy dengan Irwandi dan juga perlu kami dalami untuk memastikan dugaan pengaruh terhadap pejabat-pejabat dan proyek di Aceh," kata Febri, pada Jumat (19/10/2018).
Steffy merupakan staf ahli Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018.
Steffy juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/24/kpk-kembali-panggil-model-steffy-buraseBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Kembali Panggil Model Steffy Burase"
Post a Comment