
Hal itu diungkapkan Jokowi usai mengunjungi Pondok Pesantren Al Itqon Pedurungan Semarang. Ia mengatakan polemik yang terjadi merupakan pandangan politik.
"Ada pandangan itu, pandangan politik," kata Jokowi, Sabtu (20/10/2018).
Jokowi menjelaskan Dana Kelurahan merupakan masukan dari para walikota yang juga mendapatkan masukan dari Kelurahan. Namun untuk pencairan perlu persetujuan dewan sehingga masuk pada anggaran tahun 2019.
"Kalau saya lihat itu masukan-masukan para walikota, yang dapat masukan dari kelurahan untuk bisa mendapatkan (dana). Karena kebutuhan di kelurahan dan desa itu mirip-mirip. Belum tentu kelurahan di kota lebih baik dari kondisi di desa, maka itu keputusan. Kalau ada persetujuan dewan maka Januari 2019 kita luncurkan," jelas Jokowi.
Wacana dana kelurahan itu dilontarkan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018).
Rencana pencairan pada tahun 2019 menjadi polemik karena merupakan tahun politik di mana Jokowi maju sebagai cawapres bersama Ma'ruf Amin. Hal itu dianggap rawan bermuatan politis.
Saksikan juga video 'Pencairan Dana Desa Tahun Ini Lebih Cepat, Pengawasan Lebih Ketat':
(alg/bgk) https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4265346/polemik-dana-kelurahan-cair-2019-ini-jawaban-jokowi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polemik Dana Kelurahan Cair 2019, Ini Jawaban Jokowi"
Post a Comment