Laporan Reporter Tribunjogja Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM - Dana aspirasi anggota DPRD Gunungkidul dalam rancangan APBD 2019 mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2019, dana aspirasi yang dianggarkan dalam RAPBD sebesar Rp 35 miliar, naik Rp 15 miliar dari tahun 2018 yang hanya Rp 20 Miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Saptoyo mengatakan, besaran dana aspirasi anggota dewan yang ditetapkan dalam RAPBD 2019 masih akan dihitung kembali.
Baca: Musim Hujan, Warga Bantul Diminta Waspada Ancaman Pohon Tumbang dan Banjir
Besarannya akan dihitung kembali sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Yang terpenting adalah dapat menyerap aspirasi masyarakat, demi kemajuan masyarakat bersama," katanya, Rabu (14/11/2018).
Saptoyo menegaskan bahwa angka Rp 35 milliar, masih dalam tahap usulan, masih harus diverifikasi terkait kewenangan, kapasitas OPD, maupun kemampuan keuangan daerah. (tribunjogja)
http://jogja.tribunnews.com/2018/11/14/usulan-dana-aspirasi-anggota-drpd-gunungkidul-dalam-rapbd-2019-rp-35-miliarBagikan Berita Ini
0 Response to "Usulan Dana Aspirasi Anggota DRPD Gunungkidul dalam RAPBD ..."
Post a Comment