Search

Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Akan Sasar Korporasi - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat kerugian negara terkait kasus korupsi dalam pembangunan empat kampus IPDN di empat provinsi mencapai Rp 77,48 miliar.

Baca juga: Ada Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Tjahjo Kumolo Pusing

"Total kerugiannya untuk empat pembangunan gedung IPDN itu Rp 77,48 miliar," ujar wakil ketua KPK, Alexander Mawarta di kantornya, Senin 10 Desember 2018.

Alex merinci kerugian itu terdiri dari Rp 34,8 miliar kerugian untuk pembangunan IPDN di Sumatera Barat; Rp 22,11 miliar di Riau; Rp 11,18 miliar di Sulawesi Selatan; dan dan Rp 9,378 miliar untuk pembangunan IPDN Sulawesi Utara.

Alex menegaskan jika kasus ini tidak akan berhenti di sini saja, penyidik pun akan mengembangkan penyidikan ke arah korporasi, baik dari pihak swasta atau BUMN yang terlibat dalam pembangunan tersebut.

Dalam kasus ini Alex menyebutkan KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, bahkan ada yang telah divonis. Mereka adalah Dudy Jocom pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

Baca juga: Kasus Korupsi IPDN, KPK Dalami Alokasi Penganggaran Gedung

Lalu Adi Wibowo Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya dalam pembangunan IPDN Sulawesi Selatan, Dono Purwoko Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, pembangunan IPDN Sulawesi Selatan.

Budi Rahmat Kurniawan dan Bambang Mustaqim dari PT Hutama karya dalam pembangunan IPDN di Sumatera Barat dan Riau.

Alex menyebutkan, KPK sangat menyesalkan jika praktik korupsi menyasar pembangunan dalam peningkatan fasilitas sarana, dan prasarana pendidikan.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1154097/korupsi-pembangunan-kampus-ipdn-kpk-akan-sasar-korporasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Akan Sasar Korporasi - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.