
JawaPos.com - Pasca pengajuan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Izil Azhar atau Ayah Merin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburunya. Mantan panglima GAM ini merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Aceh (nonaktif) Irwandi Yusuf.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga saat ini Izil masih berada di Indonesia. Namun, untuk persisnya, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap keberadaan Ayah Merin ini .
"Keberadaan, sejauh ini identifikasi yang dilakukan, dia masih berada di dalam negeri. Karena KPK sudah melakukan pelaranagan ke luar negeri dengan melalui Kemenkumham atau imigrasi pada 28 November 2018 sampai 28 Mei 2019," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/12).
Febi juga menyatakan belum menerima catatan dari pihak imigrasi bahwa Izil sudah melakukan pergerakan ke luar dari Indonesia. "Ada hambatan, sejauh ini belum mendapatkan informasi soal itu," ujarnya.
Di sisi lain, mantan aktivis ICW ini juga mengimbau agar masyarakat Aceh bisa bekerja sama untuk bisa menginformasikan keberadaan Izil. "Karena kami percaya masyarakat Aceh sangat memahami. Tapi kami percaya masyarakat Aceh punya cocern korupsi di Aceh," ujarnya.
"Apalagi ada pihak yang diperkaya dengan puluhan miliar, tentu merugikan masyarakat Ace," imbuh Febri.
Dia juga meyakini kasus yang ditangani lembaganya terkait perkara yang membelit Izil maupun Irwandi sudah kuat di mata hukum. "Kalau ada yang masih mempertanyakan, apakah kasus ini bukti kuat atau tidak, pada sidang di Tipikor sudah membuktikan secara kuat dugaan terhadap Irwandi Yusuf terbukti," pungkasnya.
Pada kasus ini, Izil dan Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. KPK menyebut gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.
(ipp/JPC)
https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/27/12/2018/kpk-duga-mantan-panglima-gam-masih-ada-di-indonesiaBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Duga Mantan Panglima GAM Masih Ada di Indonesia - Jawa Pos"
Post a Comment