Search

KPK: Ada Komisioner Ombudsman Seolah Bebankan Pembuktian Teror ke Novel - detikNews

Jakarta - KPK menyindir salah satu anggota Ombudsman terkait kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut KPK, anggota Ombudsman itu seolah membebankan pembuktian kepada Novel selaku korban.

"Ada satu poin penting saya kira. Ini sekaligus respons kembali terhadap salah seorang komisioner Ombudsman yang seolah-olah masih membebankan pembuktian terhadap Novel sebagai korban," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Febri mengatakan Novel seolah jadi korban dua kali. Pertama, Novel sebagai korban penyiraman air keras, yang kedua Novel dinilai tak kooperatif.

"Itu yang kami sesalkan dan kami sayangkan kenapa justru Novel terkesan menjadi korban dua kali. Satu sisi dia diserang, di sisi lain dia cenderung dikatakan tidak mau bekerja sama atau tidak kooperatif," ucap Febri.
Padahal, menurut Febri, Novel telah memberi keterangan kepada polisi. Pemberian keterangan itu, disebut Febri, dilakukan saat Novel masih menjalani perawatan di Singapura.

"Padahal Novel sendiri sudah diperiksa dalam keadaan dia sedang sakit di Singapura," ujarnya.

"Pemeriksaan sudah dilakukan di Singapura dan Novel tentu saja memandang semua yang diperlukan sudah disampaikan," sambung Febri.

Dia juga menyatakan pimpinan KPK telah memerintahkan tim dari KPK menjadi bagian tim gabungan yang dibentuk Polri. Novel, disebutnya, juga akan membantu dengan apa yang diketahui Novel sebagai korban.

Sebelumnya, anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan Polda Metro Jaya sudah meminta bertemu dengan Novel Baswedan untuk menindaklanjuti temuan soal maladministrasi minor dalam kasus penyiraman air terhadap penyidik KPK itu. Namun usaha yang dilakukan oleh polisi itu belum berhasil.

"Maka tanggal 6 Desember 2018 (Ombudsman mengeluarkan LHP) saat bertemu dengan kami, Polda Metro Jaya sudah berusaha untuk bertemu, berusaha meminta bertemu kembali dengan Pak Baswedan, namun belum terealisasi sampai sekarang," kata Adrianus di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1).


Adrianus mengatakan pihak kepolisian mengedepankan sikap persuasif untuk bertemu dengan Novel. Polisi, disebut Adrianus, tidak melayangkan surat panggilan sebagaimana biasanya pemanggilan terhadap saksi atau korban.

"Dalam hal ini sudah ada niat dari Polda Metro Jaya untuk memenuhi saran kami, namun belum tercapai dan kami pikir ini bukan kesalahan dari pihak Polda Metro Jaya, maka bisa menerimanya sebagai suatu langkah dari pihak Polda Metro," ucapnya.
(haf/idh)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4387684/kpk-ada-komisioner-ombudsman-seolah-bebankan-pembuktian-teror-ke-novel

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK: Ada Komisioner Ombudsman Seolah Bebankan Pembuktian Teror ke Novel - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.