Konflik Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Sikka tak Menemui Kesepakatan,Ini Alasannya
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Konflik tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Sikka dengan Bupati Sikka di Pulau Flores, tak jua menemui kesepakatan. Pada perayaan hari ulang tahunnya, Jumat (1/2/2019) malam, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo membeberkan lagi tunjangan perumahan DPRD Sikka.
"Hasil survei, harga rumah tinggal terbaik di Kota Maumere Rp 70 juta/tahun. Tapi mereka (DPRD) inginkan Rp 120 juta/tahun. Transportasi Rp 108 juta/tahun, DPRD mau Rp 150 juta/tahun," beber Roby Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, dalam perayaan ulang tahunya di Aula Rumah Jabatan Bupati Jalan El Tari, Kota Maumere.
Penetapan harga sewa rumah dan transportasi, demikian Roby, harus faktual dan berdasarkan aturan. Pemerintah menghendaki semua pelaksanaan program dan kegiatan mematuhi ketentuan.
• Peserta Diskusi Diseminasi JKN Apresiasi Materi Bupati Malaka
"Soal harga ini kami belum punya pemahaman yang sama. Kami tetapkan berdasarkan survey harga pasar," ujarnya.
Roby berharap beda pendapat ini bisa diakhir dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ia berharap undangannya kepada 35 anggota DPRD Sikka direspon sehingga bisa dicairkan dalam perayaan hari ulang tahunnya, namun tak satupun anggota dewan memenuhi undangannya.
• Kali Noelmina dan Fatumuti Meluap, Banjir Rendam Puluhan Rumah Warga dan 100 Ha Sawah di Bena, TTS
Dana tunjangan perumahan dan transportasi ini menjadi polemik yang alot DPRD dengan Bupati Sikka sejak pembahasan RAPBD 2019 hingga penetapannya.
DPRD bersikukuh menerapkan tunjangan perumahan dan transportasi merujuk Perbup Nomo 45 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 35 Tahun 2017 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2017. Besaran tunjangan perumahan Rp 10/bulan dan tunjangan transportasi Rp 12,5 juta/bulan.
Bupati Sikka menyatakan menerapkan Perbup Nommor 33 Tahun 2018 tentang Harga Satuan Barang dan Biaya tahun anggaran 2019. Besaran tunjangan perumahan turun dari Rp 10 juta/bulan menjadi Rp 6.250.000/bulan, sedangkan tunjangan transportasi turun Rp 12,5 juta/bulan Rp 9 juta/bulan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Egy Moa)
http://kupang.tribunnews.com/2019/02/02/konflik-tunjangan-perumahan-dan-transportasi-dprd-sikka-tak-menemui-kesepakatanini-alasannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Konflik Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Sikka tak Menemui Kesepakatan,Ini Alasannya - Pos Kupang"
Post a Comment