Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali mengingatkan agar caleg pernah terlibat korupsi tidak dipilih demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan seharusnya warga diberi pendidikan politik yang baik oleh partai dengan tidak mencalonkan mereka yang pernah terlibat korupsi.
"Jangan yang pernah terlibat korupsi. Kita mendukung dan memang kita itu waktu ketua KPU ke sini (KPK), kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK kan itu lebih bagus," kata Alexander dalam keterangannya di Jakarta, Minggu seperti dikutip dari Antaranews.com
KPU kembali mengumumkan 32 nama baru caleg (calon legislatif) eks koruptor pada Pemilu 2019. Jika sebelumnya ada 49 daftar caleg, saat ini total terdapat 81 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai yang paling penting adalah imbauan dan membangun kesadaran masyarakat sebagai pemilih agar benar-benar memperhatikan siapa yang hendak dipilih karena mereka akan mewakili rakyat di parlemen.
Masyarakat jadi bisa memperoleh penerangan untuk wakil-wakil yang akan dipilih dan tahu mana yang bersih dan jujur.
"Kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan maka artinya pemilih berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan, jadi kita perlu jauh lebih hati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait kasus korupsi," katanya.
Rohaniawan sekaligus budayawan Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis di kesempatan berbeda mengatakan pengajuan caleg yang pernah dijatuhi hukuman dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi adalah pendidikan yang buruk.
Apalagi, katanya, masyarakat harus memilih di antara partai-partai politik yang mengusung caleg eks napi korupsi, kecuali dua partai yakni PSI dan NasDem.
"Untuk pendidikan etika politik untuk masyarakat itu suatu suatu signal yang buruk. Di situ tentu kriterianya juga apa yang menjadi program partai dan sebagainya, jadi sangat sulit melarang hal itu. Karena ada pertimbangan macam-macam," kata Romo Magnis.
http://wartakota.tribunnews.com/2019/02/24/kpk-jangan-pilih-caleg-mantan-napi-kasus-korupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Jangan Pilih Caleg Mantan Napi Kasus Korupsi - Warta Kota"
Post a Comment