Search

Kurangi Konflik Desa dengan Perusahaan Terkait Lahan 42 Warga ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Menjadi salah satu daerah kegiatan restorasi gambut membuat Kalsel menjadi daerah yang rawan konflik di masyarakat khususnya desa.

Diketahui Kalsel masih tergolong masih banyak terjadi konflik antara masyarakat dengan masyarakat, termasuk masyarakat dengan perusahaan tambang dan sawit.

Ungkap Kepala Pokja edukasi dan sosialisasi Badan Restorasi Gambut (BRG), Suwignya Utama banyak konflik sumber daya alam terjadi di wilayah restorasi gambut termasuk di Kalsel. Kasus konflik antara desa dengan desa hingga desa dengan perusahaan. Biasanya terjadi konflik karena batas lahan, kepemilikan lahan dan lainnya.

Saat ini terangnya sudah ada 10 desa binaan masyarakat desa gambut di Kalsel dan 10 di Kalteng yang dibina oleh BRG dengan luas restorasi untuk Kalsel 36 ribu hektare.

Baca: Jadwal Babak 32 Besar Korea Open 2018 Rabu 26 September, Ginting & Jonatan Christie Main

"Selama proses restorasi ini ada saja konflik yang terjadi di masyarakat desa oleh karena itu kita doakan pelatihan paralegal ini untuk tokoh masyarakat hingga aparatur kelurahan dan balai desa," jelasnya saat ditemui di LPMP Kalsel dalam pelatihan paralegal masyarakat gambut, Selasa (25/09/2018).

Paralegal tersebut ujarnya sangat dibutuhkan untuk memberikan bantuan hukum ke masyarakat desa yang masih awam soal praktik hukum. Terlebih masyarakat desa tak banyak yang lulusan sarjana hukum dan berprofesi sebagai pengacara.

"Dengan ini mereka yang dilatih mampu memberi bantuan hukum dan mediasi kepada masyarakat yang menghadapi konflik antarwarga, antardesa, antara masyarakat dengan pemegang konsesi, dan instansi pemerintah," jelasnya.

Sementara ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk wanita dan keluarga (uWK) Kalsel, Yulia Qamariyanti menuturkan konflik yang terjadi masyarakat desa terkait lahan dengan masyarakat lain, desa lain hingga perusahaan sudah banyak terjadi.

Baca: Kompetisi Dihentikan karena Jakmania Tewas, Jacksen F Tiago: Saya Sangat Setuju!

Terlebih di daerah yang mengandung sumber daya alam misalnya tambang dan perkebunan misalnya sawit. Oleh karena itu terangnya hanya empat daerah yang diminta hadir dalam pelatihan awal tersebut yaitu Tabalong, HSS, HSU dan Kapuas.

Potensi konflik akibat sumber daya alam di empat daerah tersebut terangnya sangat rawan. Namun saat ini konflik yang terjadi di masyarakat desa binaan BRG masih belum terlalu menonjol.

"Kita karena LKBH kita termasuk satu dari LKBH terakreditasi di Kalsel jadi BRG menggandeng LKBHuWK untuk menjadi pembina paralegal nanti," sebutnya kepada Banjarmasinpost.co.id.

Kali itu ada 42 tokoh masyarakat, aparatur sipil pemerintah di Kantor desa, kelurahan di Kalsel yang diberi pelatihan.
(Banjarmasinpost.co.id/milna)

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/09/25/kurangi-konflik-desa-dengan-perusahaan-terkait-lahan-42-warga-desa-diberi-pelatihan-paralegal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kurangi Konflik Desa dengan Perusahaan Terkait Lahan 42 Warga ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.