
"Ya harus dipegang oleh dia [Jokowi], 'gua hajar lu kalau korupsi terus. Gua pecat lu'," kata Saut dalam rilis hasil survei bersama LSI dan ICW soal 'Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia', di Jakarta, Senin (10/12).
Dari hasil survei bersama LSI dan ICW, mayoritas masyarakat atau 81 persen responden masih menganggap KPK sebagai lembaga yang paling banyak melakukan pemberantasan korupsi. Sementara Presiden Jokowi berada di posisi kedua dengan 57 persen.Saut mengatakan pihaknya menginginkan pemerintah bisa menerapkan 'zero tolerance' terhadap perilaku korupsi. Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi juga harus dilakukan bersama-sama melibatkan pemerintah dan masyarakat.
"Jadi artinya zero tolerance ini kita harus detailkan lagi di banyak tempat, termasuk di jalan raya," ujarnya.
Sementara, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai KPK tak bisa sendiri dalam melakukan pencegahan korupsi. Menurut Adnan, dengan melihat negara-negara lain yang berhasil memberantas korupsi, komandonya berada di tangan presiden."KPK adalah subsistem dari sistem politik yang komandonya adalah presiden," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Adnan meminta agar Jokowi ke depan lebih banyak berbicara tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Adnan menyebut calon petahana dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019 itu masih minim membicarakan upaya memerangi korupsi.
Adnan mengapresiasi Jokowi yang telah berbicara saat pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2018 yang digelar Selasa pekan lalu. Namun, kata dia, Jokowi jangan baru berbicara korupsi saat acara Harkodia yang dihelat setahun sekali."Padahal momentum bisa sangat banyak dan bisa dipakai untuk menunjukkan bahwa (presiden) memang komandan pemberantasan korupsi di tangan saya dan saya bertanggung jawab," ujar Adnan. (fra/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181210140957-12-352460/kpk-pedang-pemberantasan-korupsi-harus-dipegang-jokowiBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Pedang Pemberantasan Korupsi Harus Dipegang Jokowi - CNN Indonesia"
Post a Comment