TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Baca: KPK Minta Pemprov Papua Tak Khawatir Jika Tak Ada Korupsi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan hal ini terkait dugaan penganiayaan yang dialami dua penyidik lembaga antirasuah itu di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu malam, 2 Februari 2019. "Tapi tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa sebagaimana yang rekan media tanyakan kepada kami," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa, 5 Februari 2019.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
KPK, kata Febri, akan menginformasikan soal kasus yang diusut itu kepada masyarakat jika sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca: Polri Minta Hasil Visum Dua Penyidik KPK yang Dianiaya
Menurut Febri, lembaga antirasuah telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Papua, melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan.
Dua penyidik KPK diduga mengalami penganiayaan saat sedang bertugas melakukan pengecekan di lapangan, merespons laporan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi. "Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapatkan tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua penyidik KPK tersebut serta mengumpulkan alat bukti. Hasil visum kedua penyidik pun sudah diminta Polri untuk memenuhi kelengkapan barang bukti. Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Pegawainya ke Polisi
Dua pegawai tersebut mendapatkan perawatan di rumah sakit. Gilang, salah satu penyidik yang diduga dianiaya itu, telah selesai menjalani operasi pada bagian hidung dan mendapat jahitan di sekitar mata kiri. "Saudara Gilang membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar empat sampai lima hari," kata Febri.
ANTARA
https://nasional.tempo.co/read/1172483/kpk-akui-tengah-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-di-papuaBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Papua - Tempo.co"
Post a Comment