
"Kami hormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Dia menyatakan sejak awal KPK sudah mempercayakan penanganan kasus ini ke Polri. Menurut Febri, sudah ada bukti dan keterangan saksi soal dugaan penganiayaan itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyampaikan peningkatan status Hery di kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK. Hery disebut sebagai tersangka.
"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Hery saat ini diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Peningkatan status tersangka tersebut dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
Kasus dugaan penganiayaan ini sendiri terjadi pada Sabtu (2/2) tengah malam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat peristiwa terjadi, dua penyelidik yang diduga jadi korban penganiayaan itu sedang mengecek informasi dari masyarakat.
Saksikan juga video 'Kasus Penyelidik KPK Dianiaya Ada Progresnya?':
(haf/dhn) https://news.detik.com/berita/d-4433593/sekda-papua-jadi-tersangka-kpk-percaya-polisi-usut-tuntas-kasusnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda Papua Jadi Tersangka, KPK Percaya Polisi Usut Tuntas Kasusnya - detikNews"
Post a Comment