
"Kalau kita lihat beberapa hari belakangan, ada beberapa pejabat dari sejumlah kabupaten yang kita periksa. Penyidik sedang mendalami bagaimana proses pengalokasian dan proses penganggaran di daerah-daerah tersebut terkait dengan kewenangan dari tersangka YP (Yaya Purnomo) dan pihak terkait lainnya di Kemenkeu. Khususnya untuk dana DAK, misalnya ke beberapa daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).
"Jadi kami perlu melakukan pemeriksaan. Selain juga beberapa sumber dana perlu kami klarifikasi karena ada sejumlah aset yang kita dapatkan dan kita sita setelah OTT beberapa waktu lalu," sambungnya.
"Dugaan TPK-nya tetap suap. Kami menelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembahasan di daerah dan dugaan sumber uang dari aliran dana tersebut. Ini mengklarifikasi lebih dalam sumber uang yang kita amankan saat OTT. Ada uang, ada emas, valas, dan sebuah mobil," ucapnya.
Selain itu, Febri menyatakan KPK membuka kemungkinan memeriksa anggota DPR terkait proses penganggaran dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan mengingat salah satu tersangka ada anggota DPR Amin Santono.
"Segala kemungkinan bisa didalami sepanjang terkait dengan pokok perkara. Apakah aliran dananya, proses pembahasan dan pengalokasian anggarannya ke daerah, dan jika dibutuhkan nanti klarifikasi proses pembahasan di DPR tentu tidak tertutup kemungkinan akan kita dalami," ujar Febri.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka sebagai penerima, yakni Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), serta Yaya Purnomo. Selain itu, KPK juga menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.
Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.
KPK juga turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63.000, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
(haf/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Telusuri Sumber Duit Suap Terkait Kasus Mafia Anggaran"
Post a Comment